Pada posting sebelumnya, saya telah membahas mengenai peranan sosiatris sebagai agen pelaksana perubahan sosial. Peranan tersebut tentu saja sesuai dengan pilihan karir para sosiatris tersebut. Jalur karir tersebut dapat saya bagi menjadi dua kelompok berdasarkan institusi di mana para sosiatri bertugas. Pertama institusi tersebut dapat berupa departemen atau unit kerja di pemerintahan dan kedua institusi di luar pemerintah. Kelompok kedua mencakup bidang profesi yang sangat beragam, mulai dari pekerja swasta, wirausaha, lembaga swadaya masyarakat, dsbnya. Untuk tujuan pembahasan topik saya kali ini, saya akan tetap menyebut kelompok ini sebagai kelompok di luar pemerintahan dan tidak melakukan pembedaan berdasarkan keragaman profesi. Tulisan kali ini bertujuan mengkaji perkembangan pelaksanaan pembangunan masyarakat dari aspek siapa inisiatornya.
Hampir di semua negara, inisiator pelaksanaan pembangunan masyarakat pada awalnya adalah pemerintah. Tujuan pemerintah melaksanakan program pembangunan masyarakat di masa awal terbentuknya pemerintahan tentu saja untuk memperkuat tatanan kekuatan struktur sosial-ekonomi yang dapat menunjang tercapainya stabilitas politik. Masalah-masalah sosial yang menjadi prioritas pembangunan masyarakat yang dilaksanakan melalui insiatif pemerintah juga sangat universal, seperti pengurangan jumlah angka kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan, pengadaan sarana dan prasarana sosial, dan perbaikan kualitas pendidikan. Inisiatif pelaksanaan pembangunan masyarakat oleh pemerintah sering juga disebut sebagai pendekatan pembangunan masyarakat dari atas ke bawah (top-down approach). Istilah tersebut digunakan untuk merepresentasikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang pada umumnya dikendalikan secara terpusat oleh badan-badan pelaksana pembangunan di pemerintahan. Pendekatan ini berpijak pada pandangan bahwa masyarakat dan lingkungan tidak berdaya dan mereka adalah objek yang harus dibangun untuk mencapai tatanan pemerintahan yang lebih baik. Pemerintah menyusun dan membiayai semua program pembangunan.
Pada tahap ketika sebagian anggota masyarakat telah mencapai tingkat kehidupan yang lebih baik. Sebagian kecil porsi masyarakat, pada umumnya yang memiliki pendidikan lebih baik, mulai merasakan adanya kekurangan-kekurangan di dalam pelaksanaan pembangunan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah. Kelompok masyarakat ini mulai mengorganisasi pelaksanaan pembangunan dalam skala yang lebih kecil untuk melengkapi program yang dilakukan oleh pemerintah. Anggota kelompok ini bisa saja para peneliti, sarjana, dan tokoh-tokoh masyarakat di luar pemerintahan. Pada tahap ini inisiator pelaksanaan pembangunan masyarakat tidak lagi dimonopoli oleh pemerintah. Anggota masyarakat di luar pemerintah juga sudah merasa penting untuk turut serta membangun lingkungan dan kelompoknya. Kelompok ini mulai merasa penting untuk menyumbangkan pikiran dan pendapatnya ke dalam program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Pada tahap ini, inisiatif pelaksanaan pembangunan telah mulai bersumber dari bawah ke atas dan sering pula muncul tokoh-tokoh pembangunan dari kelompok masyarakat. Istilah asing yang sering digunakan untuk pendekatan pembangunan ini adalah bottom-up approach dan grass-root approach. Perubahan penting di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dengan pendekatan ini terutama adalah terlibatnya anggota masyarakat sebagai pengambil keputusan.
Pendekatan yang ketiga adalah sinergi dan kerjasama (synergy and collaborative approach) antara berbagai institusi di dalam penentuan program dan pelaksanaan pembangunan. Pada tahap ini, pelaksanaan pembangunan tidak selalu ditentukan oleh program pemerintah. Tidak jarang, masyarakat di tingkat lokal mengkoordinasi sendiri pelaksanaan pembangunan di daerahnya. Lembaga-lembaga non-pemerintah juga turut menjalankan pelaksanaan pembangunan. Hasilnya, kadang kala program-program pembangunan yang ada memang dapat saja tumpang tindih dan bisa juga tidak selaras. Oleh sebab itu, sosiatri sebagai mediator di dalam pelaksana pembangunan mempunyai tugas cukup penting di tahap ini untuk menjadi penyelaras program dari berbagai institusi dan mengutamakan masyarakat memperoleh perubahan positif dari pelaksanaan pembangunan tersebut.
Saya mencoba menutup posting ini dengan satu pertanyaan: Bagaimana caranya sosiatri dapat menjadi penyeleras pelaksanaan pembangunan yang dipelopori oleh institusi pemerintah dan institusi non-pemerintah? Silahkan posting pendapat Anda. Salam sosiatri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar