Print friendly

Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

23 Okt 2013

Minimalisasi Dampak Negatif Pembangunan

Sosiatris dapat membantu mengurangi dampak negatif pembangunan dengan berbagai cara dan cara tersebut ditentukan oleh posisi dan perannya di dalam masyarakat. Ada dua posisi dan peran sosiatris di dalam masyarakat terkait dengan keleluasaan di dalam melakukan intervensi terhadap pelaksanaan pembangunan, yaitu: (1) sosiatris sebagai partisipan aktif di dalam menentukan pengambilan keputusan dan pelaksanaan tindakan publik, misalnya pegawai pemerintahan dan konsultan swasta untuk proyek-proyek pemerintah; dan (2) sosiatris sebagai partisipan aktif di dalam perubahan sosial namun berada di luar sistem kerja pemerintahan, misalnya anggota lembaga swadaya masyarakat dan pemimpin informal di dalam suatu komunitas.

Kedua posisi dan peran tersebut sangat menentukan tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh sosiatris di dalam membantu masyarakat untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah yang dihadapi. Pada posting ini saya akan membahas cara-cara yang dapat dilakukan oleh sosiatris yang berada di luar sistem pemerintahan untuk membantu mengurangi dampak negatif pembangunan. Tiga dampak dan kesan negatif pembangunan pada posting kemarin akan saya gunakan sebagai landasan untuk posting kali ini. 

Sertifikasi Tanah Adat 

Penduduk yang memiliki warisan tanah adat seringkali tidak memiliki sertifikat hak atas tanah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional, namun tata aturan pemindahan hak waris atas tanah tersebut diatur dengan hukum adat. Meskipun tata aturan perundang-undangan di Indonesia mengakui dan mengatur pelaksanaan hukum adat, pemilik tanah adat tanpa sertifikat hak atas tanag seringkali memiliki posisi yang sangat lemah dan dapat dengan mudah dirugikan pada saat terjadi transaksi terkait dengan tanah yang dimiliki. Penduduk yang memiliki tanah adat juga seringkali tidak memiliki tingkat pendidikan yang memadai sehingga kesulitan di dalam membaca dan menulis. 

Pada kondisi ini, sosiatris dapat menjalankan tugas pendampingan kepada pemilik lahan untuk memproses sertifikasi hak atas tanahnya. Sosiatris dapat memilih kelompok sasaran kerja, misalnya 3 sampai 5 pemilik tanah adat di suatu lokasi, kemudian mendampingi mereka untuk menelusuri berkas-berkas dan persyaratan yang diperlukan untuk memproses sertifikasi atas tanahnya. Sosiatris juga dapat membantu pemilik tanah ini untuk melengkapi formulir tertulis yang diperlukan, dan memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah mengurus sertifikasi tanahnya di Kantor Badan Pertanahan. Tidak hanya sampai di situ, sosiatri dapat mengikuti proses kelanjutan dari pengajuan sertifikasi yang diajukan sampai dengan pemilik lahan memiliki sertifikatnya. Selanjutnya, sosiatris memberikan pengetahuan praktis kepada pemilik lahan mengenai hak-haknya, keuntungan dan risiko yang dapat dihadapi oleh pemilik lahan ketika melakukan transaksi jual beli.  

Penyelesaian Masalah Perburuhan 

Sosiatris memang tidak memiliki kuasa untuk menghalangi pemutusan kerja yang diakibatkan oleh industrialisasi dan mekanisasi pada suatu perusahaan, namun sebagai agen perubahan sosial, sosiatris dapat membantu pekerja-pekerja yang menghadapi pemutusan hubungan kerja ini untuk setidaknya mendapatkan haknya sesuai dengan aturan di dalam undang-undang ketenagakerjaan ketika menerima surat pemutusan hubungan kerja. Misalnya, sosiatri menghubungkan pemilik perusahaan, pekerja, dan  Organisasi Buruh Indonesia untuk melakukan diskusi untuk penyelesaian terbaik bagi perusahaan dan pekerja terkait dengan pemutusan hubungan kerja tersebut.  

Pada posisi yang lain, sosiatris juga dapat menjadi agen perubahan yang melakukan penekanan sosial melalui publikasi di koran atau media nasional mengenai ketidakadilan yang diterima oleh pekerja sebagai akibat pemutusan hubungan kerja. Tindakan ini meskipun tidak memberikan pengaruh secara langsung kepada pekerja yang dirugikan, namun tidak jarang dapat membantu menggugah simpati dari pekerja profesional lain, misalnya pengacara dan petugas sosial untuk turut mengambil tindakan di dalam memperjuangkan nasib kelompok masyarakat yang mengalami penindasan. 

Pelestarian Nilai-Nilai 

Nilai-nilai tradisional tidak kalah penting dibandingkan dengan nilai-nilai modern dan pelestarian nilai-nilai luhur tersebut dapat berpengaruh luas pada perubahan tindakan dan perilaku warga masyarakat. Nilai-nilai tradisional tersebut seringkali berkaitan langsung dengan hubungan manusia dengan manusia, hubungan manusia dengan kuasa di luar dirinya (Tuhan, Dewa), dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Benturan nilai yang diyakini oleh agen perubahan dengan masyarakat yang menjunjung nilai tradisional seringkali mengakibatkan masyarakat menolak perubahan yang diperkenalkan dan kegagalan pengenalan nilai baru. 

Dalam kaitannya dengan pelestarian budaya, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan oleh sosiatri adalah membantu pelestarian bahasa daerah. Banyak sekali bahasa-bahasa daerah yang berakar dari budaya lisan dan sebagai akibatnya bahasa tersebut hilang akibat tidak lagi diteruskan kepada generasi muda. Nilai-nilai keluhuran lokal seringkali juga dapat ditelusuri melalui analisis makna di dalam bahasa yang digunakan. Sosiatris dalam hal ini dapat bekerja sama dengan pakar bahasa untuk melakukan dokumentasi bahasa-bahasa daerah dan juga menulis mengenai nilai-nilai sosial pada bahasa tersebut.  

Penutup

Masih banyak tindakan produktif yang dapat dijadikan contoh untuk kerja sosiatris, dan saya yakin sebagai sosiatris Anda juga memiliki pengalaman yang dapat dibagi terkait dengan bidang kerja Anda. Sebagai penutup, saya mengundang sosiatris yang membaca tulisan ini untuk berbagi pengalaman melalui komentar pada posting ini sebagai acuan bagi calon sosiatris dan sosiatris muda untuk memantapkan tatanan keilmuan disiplin ini dan menghidupkan kembali sosiatri sebagai ilmu sosial asli karya bangsa Indonesia. 
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar