Print friendly

Print Friendly Version of this pagePrint Get a PDF version of this webpagePDF

22 Okt 2013

Ancaman Pembangunan

Pagi ini saya terbangun dengan pikiran yang sangat segar dan teringat bahwa sudah lama sekali saya tidak menulis untuk blog ini. Blog ini pada awalnya saya beri nama Sosiatri Update, tetapi isinya tidak pernah diperbaharuhi. Saya merasa sangat bersalah telah mengabaikan blog ini untuk kepentingan pribadi: bekerja, menyelesaikan disertasi, dan juga belajar ilmu baru. Sebagai penebusan rasa bersalah tersebut, saya memutuskan untuk mengganti nama blog ini menjadi Ruang Sosiatri, demikian juga tautannya menjadi ruangsosiatri.blogspot.com. Selain itu, saya juga melakukan perbaharuan pada tampilan layarnya. Mudah-mudahan tampilan baru ini menyenangkan semua pembaca blog ini. Sangat menggembirakan melihat bahwa blog ini sudah menarik begitu banyak pembaca. Terima kasih atas kunjungannya.

Pada posting kali ini saya akan mengkaji salah satu konsep sosiatri yang juga digunakan oleh ilmu-ilmu sosial lainnya, yaitu PEMBANGUNAN (DEVELOPMENT). Istilah ini boleh dikatakan sangat awet dan masih terus digunakan di dalam wacana ilmu-ilmu sosial, meskipun banyak penemuan baru dan istilah baru yang telah diperkenalkan di bidang ilmu sosial dan kemasyarakatan belakangan ini. Kata ini memiliki arti yang sangat penting di dalam kajian dan penelitian sosiatri. Kata ini, pembangunan, memiliki kesan positif maupun negatif. Kesan-kesan negatif terkait dengan kecemasan bahwa pembangunan mengakibatkan perubahan yang bersifat kemunduran (regress change) bagi kehidupan kelompok tertentu. Paragraf berikut ini menyajikan tiga kesan negatif dari istilah pembangunan.

Pertama, kegiatan pembangunan pada umumnya dikaitkan dengan pengadaan infrastruktur fisik baru, seperti pembuatan jalan baru atau pembuatan bangunan baru. Perubahan fisik pada suatu lokasi di mana terdapat sekelompok orang bermukim mengubah tata fisik lingkungan dan juga kondisi sosial dan psikologis penduduk yang ada di sekitarnya. Tidak jarang pembuatan jalan baru atau pembuatan bangunan baru memerlukan pembebasan lahan dan penduduk yang memiliki lahan di daerah tersebut merasa bahwa ketentraman hidupnya terganggu oleh keinginan para pembangun untuk membebaskan lahan mereka demi kepentingan pembangunan. Tanah misalnya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia bukan hanya memiliki nilai finansial, tetapi juga memiliki nilai-nilai sosial, misalnya berharga sebagai warisan dan diatur penerusannya dengan tradisi atau adat. Pembangunan yang terkait dengan tujuan pembebasan lahan tentu saja merupakan sebuah ancaman bagi tradisi dan adat yang mengatur penggunaan lahan, khususnya di dalam masyarakat adat.  

Kedua, pembangunan juga dapat ditafsirkan sebagai mekanisasi yang mengakibatkan sejumlah orang akan segera kehilangan pekerjaan. Mesin berkapasitas produksi tinggi yang dapat menggantikan tenaga 10 sampai 50 pekerja dengan cukup dioperasikan oleh seorang operator merupakan ancaman bagi pekerja yang telah berpuluh-puluh tahun menjalankan produksi secara manual. Tidak hanya itu, penggunaan mesin untuk produksi juga turut mengubah pola interaksi pekerja di dalam pabrik yang sebelumnya menikmani suasana menjalankan pekerjaan sambil bercengkerama dan suasana kekeluargaan menjadi suasana kerja yang mekanis dan individualistik. Pembangunan yang mengarah pada mekanisasi di satu sisi memang meningkatkan efisiensi dan efektifitas ditinjau dari kacamata finansial, tetapi di lain sisi, kondisi ini tidak jarang menimbulkan biaya sosial yang dibebankan kepada pihak pekerja, misalnya perasaan tertekan, gangguan emosional, dan lingkungan kerja yang tidak bersifat kekeluargaan. 

Ketiga, pembangunan juga berarti membuka ruang dan kesempatan untuk masuknya nilai-nilai baru dan pendatang-pendatang baru. Nilai-nilai dan pendatang-pendatang  baru akan membawa serta nilai-nilai, kebiasaan, dan teknologi mereka ke dalam kehidupan masyarakat yang didatangi. Hal-hal baru tersebut bisa saja selaras dengan nilai-nilai dan kebiasaan lokal dan juga bisa saja bertentangan. Salah satu contoh yang dapat saya ajukan untuk kondisi ini adalah perubahan di dalam penggunaan bahasa di dalam masyarakat kita. Penggunaan Bahasa Indonesia saat sekarang sudah banyak dipengaruhi oleh bahasa asing, sehingga Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah dan aturan menjadi tidak jelas. Selain itu, banyak bahasa-bahasa daerah, terutama yang digunakan pada kelompok kecil di masa lalu tidak lagi dipraktikkan atau digunakan oleh generasi muda karena generasi baru ini tidak memperoleh kesempatan untuk mewarisi bahasa tersebut.

Masih banyak contoh yang dapat saya ajukan untuk menunjukkan ancaman yang dirasakan oleh masyarakat kita ketika mendengar kata pembangunan. Silakan Anda tambahkan dengan memberi komentar pada posting ini jika Anda memiliki pendapat. Pada tulisan saya berikutnya, saya akan membahas mengenai peranan sosiatri di dalam mengurangi pengaruh-pengaruh sosial negatif yang diakibatkan oleh pembangunan dengan mengacu pada ketiga contoh yang disajikan di sini.

Salam Sosiatri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar